27 Dusun di Kecamatan Banda Raya Zona Hijau Covid-19

Banda Aceh – Sebanyak 27 dusun di Kecamatan Banda Raya masuk ke dalam zona hijau dalam peta zonasi yang dilakukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang tersebar di seluruh gampong.

Camat Banda Raya Faidian Faisal, S.STP. M.Si menyebutkan, berdasarkan data satu pekan terakhir dari total 41 dusun di kecamatannya hanya ada 14 dusun yang masuk zona kuning dengan jumlah sebanyak 22 pasien yang terdiri dari 18 rumah.

“Sedangkan 27 dusun lainnya sudah tidak ada pasien yang terpapar Covid-19 atau zona hijau,” katanya.

Penetapan 14 dusun sebagai zona kuning ini didasari Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Selain itu kata Faidian, ini merupakan intruksi Wali Kota Banda Aceh untuk memonitoring perkembangan Covid-19 dimulai dari dusun, agar penanganannya lebih maksimal.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwasanya Tim Satgas Covid-19 di kecamatan sudah melacak sekaligus menghimpun data terhadap perkembangan dan keberlanjutan Covid-19 melalui Posko PPKM Mikro sejak bulan Mei lalu.

“Jadi kita sudah memonitor sekaligus membuat zonasi dari mulai dusun hingga tingkat gampong sejak diluncurkan Posko PPKM pada bulan Mei lalu,” ujarnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments