Sebanyak 77 Warga Binaan Dilakukan Verifikasi NIK oleh Disdukcapil Banda Aceh

*Dalam Rangka Mendukung Vaksinasi Covid-19

Banda Aceh – Sebanyak 77 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Banda Aceh di Desa Kajhu dilakukan pengecekan Nomor Induk Penduduk (NIK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Selasa (31/08/2021) di Rutan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan timnya membantu memverifikasi data NIK melalui pengecekan sidik jari dan biometrik.

“Tim Disdukcapil datang ke sana untuk membantu memverifikasi data NIK melalui pengecekan sidik jari dan biometrik,” kata Emila.

Kata Emila, verifikasi data tersebut dalam rangka mendukung vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan di Rutan tersebut.

Emila menjelaskan dari 77 warga binaan yang dilakukan verifikasi sidik jari dan biometrik tersebut, 48 diantaranya sudah memiliki datanya sedangkan 29 lagi tidak ditemukan datanya.

Setelah dilakukan biometrik pada 77 tahanan tersebut telah diketahui data dan alamat mereka masing-masing sehingga mereka bisa divaksin.

Emila menambahkan program Jemput Bola (Jebol) Disdukcapil Banda Aceh sangat didukung oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak MM  dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)

Facebook Comments