Pedagang Ikan Pasar Al Mahirah, Siap Terima Pedagang Lain

*Terkait Rencana Relokasi Pedagang dari Luar Pasar Al Mahirah.

Banda Aceh – Terkait dengan kegiatan pengawasan dan penertiban para pedagang yang berjualan di seputaran Pasar Al Mahirah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Kamis (26/08/2021), Para pedagang pasar Al Mahirah khususnya para pedagang ikan melakukan rapat di sela-sela proses jual beli ikan.

Tampak perwakilan para pedagang berkumpul dan melakukan musyawarah terkait rencana relokasi pedagang dari kawasan TPI Lampulo.

Humas pasar Al Mahirah Zainal Abidin yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, keputusan besar yang disepakati tadi adalah kesepahaman dan kesepakatan untuk dapat saling menerima saling membagi rezeki antar pedagang.

“Kita telah memutuskan untuk menerima mereka yang akan direlokasi dan bersedia membagi rezeki sesama pedagang,”

Dalam kesempatan itu Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga melakukan mediasi antara pedagang ikan di kawasan TPI Lampulo dan pihak pengelola pasar Al Mahirah.

Kasatpol PP WH Banda Aceh Ardiansyah, S.STP, M.Si mengatakan, Mediasi ini perlu dilakukan agar ada kepastian lapak dagangan bagi mereka yang telah kita tertibkan.

“Penertiban ini dilakukan sesuai arahan langsung bapak Wali Kota Banda Aceh dan hasil koordinasi dengan pihak pengelola pasar Al Mahirah,” tambahnya.

Sementara itu, M Nur salah seorang pedagan ikan dalam pasar Al Mahirah mengatakan, berdasarkan hasil rapat pedagang tadi, seluruh pedagang sepakat untuk menerima pedagang pasar yang akan direlokasi ke pasar Al Mahirah.

“Untuk kebaikan bersama, dan  untuk memajukan pasar ini, kami semua sepakat untuk menerima para pedagang ikan yang selama ini berjualan di luar kawasan pasar,” katanya.

Selama ini masih ada pedagang ikan yang sebelumnya berjualan dalam kawasan TPI yang melakukan aktifitas jual beli dalam kawasan Pasar Al Mahirah.

“Dengan penertiban yang dilakukan ini diharapkan dapat menjadikan Pasar Al Mahirah semakin ramai,” kata Muhammad Nur.

Senada dengan M Nur, Muhammad salah seorang penyedia jasa pemotongan ikan di kawasan TPI Lampulo menyatakan kesediaan nya untuk dipindahkan ke pasar Al Mahirah.

Hal ini diutarakan setelah dilakukan proses mediasi antara kelompok penyedia jasa pemotongan ikan dengan pihak pengelola Pasar Al Mahirah yang difasilitasi oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Kami bersedia untuk pindah ke pasar Al Mahirah dan bergabung dengan para pedagang yang lainnya,” Ujar Muhammad.(Rat/Hz)

Facebook Comments