Pemko Ikuti Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Aksi SP4N-LAPOR

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengikuti Sosialisasi dan Panduan Penyusunan Perencanaan Aksi Sistem Pengelolaan Pengadaan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dilaksanakan secara Daring (Dalam Jaringan) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (22/07/2021).

Sosialisasi tersebut berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024

Diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Bidang SDM Drs. Muzakkir, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM, Sekretaris Diskominfotik Kota Banda Aceh T. Taufik Mauliansyah, S.SiT, M.Si dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian, ST.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si melalui Staf Ahli Pemerintahan Bidang SDM Drs. Muzakkir mengatakan SP4N LAPOR sangatlah penting untuk membangun pemerintahan yang good government oleh karena itu SP4N-LAPOR tersebut perlu dikuatkan dalam segala hal.

“Dikuatkannya SP4N-LAPOR ini dari segala hal mulai dari kelembagaan, organisasi dan manajemennya,” kata Muzakkir.

Sehingga, kata Muzakkir setiap ada aduan dari masyarakat akan cepat direspon oleh pemerintah dalam memberi reaksi terhadap laporan itu.

Muzakkir menambahkan, pihaknya sangat mendukung Diskominfotik sebagai koordinatornya untuk terus melakukan monitoring, evaluasi dan memberikan masukan kepada OPD-OPD untuk menguatkan dan menindak lanjuti SP4N-LAPOR Pemko. (Rid)

Facebook Comments