Kadiskominfotik Ikuti Rapat Terkait Bantuan STB untuk Rumah Tangga Miskin

Banda Aceh – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh Fadhil, S. Sos, MM mengikuti rapat yang diadakan Kementerian Kominfo membahas terkait koordinasi pelaksanaan distribusi bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin.

Rapat melalui zoom meeting  sehubungan dengan penghentian siaran televisi analog di tahap pertama pada 17 Agustus mendatang.

Kepala Diskominfotik Banda Aceh Fadhil mengatakan bahwa STB gratis yang akan diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan dari lembaga Penyelenggara TV Swasta (LPS).

“Untuk jumlahnya belum pasti berapa, tapi ini akan diberikan kepada keluarga miskin,” kata Fadhil pada Kamis (22/7/2021).

Alur proses pengumpulan, pengolahan data dan penerima ruta miskin yang menerima bantuan tersebut diambil dari DTKS Dinas Sosial yang dirangkum tahun 2020 di 15 pemerintah daerah kabupaten/kota.

Untuk kriteria rumah tangga miskin penerima bantuan harus warga Negara Indonesia, rumah tangga miskin yang memiliki pesawat TV dan lokasi rumah penerima bantuan berada pada cakupan siaran TV digital terestrial.

Sedangkan terdapat dua mekanisme melaksanakan pendistribusian bantuan tersebut; pendistribusian dilaksanakan di lokasi tertentu (kantor kecamatan atau desa) sesuai kesepakatan dan pendistribusian bantuan diantar sampai ke alamat rumah penerima (door to door).

Dalam hal ini Ditjen PPI melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap penyedian dan pendistribusian STB bagi rumah tangga miskin penerima bantuan dan melaporkan hasil pengawasan dan evaluasi kepada menteri nantinya. (Hus)

Facebook Comments