Pemko Banda Aceh Kembali Usulkan 1.215 Calon Penerima Banpres BPUM Tahun 2021

Banda Aceh-Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh kembali Mengusulkan Calon Penerima Bantuan Presiden (Banpres) BPUM tahun 2021 sebanyak 1.215 calon penerima dari Banda Aceh yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh M. Nurdin, S. Sos melalui Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Muda Bahlia, SE, M.Si, pada Jumat (30/04/2021) di Kantornya.

“Jumlah tersebut merupakan hasil cleansing dari 3284 pelaku usaha mikro yang telah mendaftar secara online sebanyak 1.215 calon penerima, yang memenuhi syarat telah kita usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh sebagai pengusul provinsi,” kata Muda.

Kata Muda, bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar dan belum memenuhi persyaratan telah dihubungi dan dikonfirmasi oleh petugas untuk melengkapi kekurangan persyaratan dan kemudian akan diusulkan kembali pada tahap berikutnya.

“Pelaku usaha yang ingin mengetahui nama-nama yang diusulkan dapat diihat pada link bit.ly/UsulanCalon_PenerimaBPUM,” katanya.

Muda berharap seluruh calon penerima yang diusulkan akan mendapatkan bantuan langsung BPUM dari pemerintah pusat sehingga dapat dipergunakan untuk menunjang usaha pelaku usaha mikro Kota Banda Aceh. (Rid/MA)

Facebook Comments