Pemko Banda Aceh Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana  Penyusunan Kerja Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2022 secara virtual pada Rabu (31/3/2021).

Musrenbang RKPD tahun ini merupakan Musrenbang tahun ke-5 RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 atau tahun terakhir kepemimpinan Wali Kota bersama dengan Wakil Wali Kota Banda Aceh.

Musrenbang Kota Banda Aceh Tahun 2021 ini mengacu kepada arah dan kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2022 Peningkatan  serta memperkokoh peran lembaga keuangan mikro syariah ini dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan  dalam penyusunan dokumen RKPD Kota Banda Aceh di Tahun 2022 ini, program dan kegiatan yang diusulkan harus tetap mengacu kepada program dan kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian Visi dan Misi tahun ke-5 yang tertuang dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 dengan tetap mengacu kepada kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Untuk mewujudkan pencapaian Visi dan Misi yang telah ditetapkan, penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2021 ini, juga harus memperhatikan sinergisitas tema, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan tahun 2022 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Aminullah.

Sebagai wujud dan komitmen Pemko, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan, serta penguatan peranan lembaga keuangan mikro syariah di Kota Banda Aceh, Pemko telah mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro syariah yaitu PT. LKMS Mahirah Muamalah sejak tahun 2018 yang lalu.

“Kehadiran lembaga keuangan ini telah mampu memberikan kontribusi dan solusi nyata dalam upaya pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin dan kurang mampu khususnya, termasuk pemberantasan rentenir yang telah merusak tatanan ekonomi masyarakat miskin dan kurang mampu di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Selama berlangsungnya Musrenbang, atas nama Ketua Panitia, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengendalian Program dan Evaluasi, Rahmatsyah Alam, S.T, M. Si mengatakan bahwa Musrenbang diadakan secara virtual dengan berbagai pertimbangan dan juga mengingat belum memungkinkan secara tatap muka untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Semua peserta Musrenbang kita undang secara virtual kecuali unsur Forkopimda yang mengikuti langsung di Pendopo Wali Kota,” kata Rahmat.

Musrenbang ini diikuti oleh 367 orang dari berbagai kalangan, unsur Forkopimda Kota Banda Aceh, unsur Pemerintah Aceh, unsur DPRK Banda Aceh, unsur Pemerintah Kota Banda Aceh, unsur Kabupaten/kota lainnya, unsur tokoh masyarakat/adat, unsur akademisi, asosiasi profesi, asosiasi pengusaha dan unsur stakeholder lainnya.

Dalam rangkaian acara Musrenbang tersebut, juga diisi penyampaian pemaparan materi antara lain “Arah Kebijakan Pembangunan Aceh Tahun 2022” yang disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Aceh H. T. Ahmad Dadek, SH.MH, “Arah Kebijakan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2022” yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh Weri, SE, MA.

Dan materi Rencana Kerja OPD Tahun 2022 yang disampaikan oleh tiga OPD di Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu Dinas PUPR Jalaluddin, ST, MTl selaku Kadis, Dinas Diskopukmdag M.Nurdin selaku Kadis, serta Dinas Kesehatan disampaikan oleh Lukman, SKM, M.Kes selaku Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh. Pemaparan tersebut dipandu langsung oleh Dr. Abd. Jamal, SE, M.Si Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.(Hus/Hz)

Facebook Comments