Kecamatan Kuta Raja Raih Penghargaan Pencairan Dandes Tercepat Se-Aceh

Banda Aceh – Kecamatan Kuta Raja dan Gampong Merduati raih penghargaan Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2021 Tercepat Se-Aceh.

Adapun penyerahan piagam penghargaan kepada Camat Kuta Raja atas dukungan dan memfasilitasi percepatan penyaluran dana desa oleh Gubernur Aceh melalui Kepala DPMG Provinsi Aceh dan Kanwil KPPN Aceh.

Camat Kuta Raja Arie Januar, S.STP., M.Si Selasa (30/03) mengatakan Kuta Raja merupakan kecamatan yang tercepat dalam proses pencairan dana desa Tahap 1 (Satu) se-Aceh mewakili Kota Banda Aceh yang diawali oleh Gampong Merduati.

“Yang mana Gampong Merduati melakukan pencairan Dana Desa Tahap 1 (Satu) pada tanggal 15 Januari 2021 lalu,” tuturnya.

Dalam hal ini, penghargaan diberikan pertama kali kepada Wali Kota Banda Aceh sebagai orang nomor satu yang memimpin Kota sehingga Kota Banda Aceh menjadi Kota tercepat dalam pencairan dana desa.

“Ini merupakan dana desa tahap satu tahun anggaran 2021 dan disusul oleh DPMG Kota Banda Aceh, BPKK Banda Aceh, Camat Kutaraja dan Keuchik Gampong Merduati Kecamatan Kutaraja,” ujar Arie.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 13 Kota/Kabupaten, 13 Kecamatan dan 13 Gampong dalam Provinsi Aceh.(TM/Hz)

Facebook Comments