Banda Aceh – Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh Nella Vanessa, S.STP, M.Si menyebutkan komitmen kepala daerah sangat dibutuhkan sebelum menjalankan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya.
Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan dari Anggota DPRK Kota Sabang ke kantornya, Kamis (18/3/2021).
“Yang paling penting ialah komitmen kepala daerah dalam rangka mendirikan MPP untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, MPP Kota Banda Aceh bisa berjalan sejauh ini tidak terlepas dari dukungan penuh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman sejak penandatanganan komitmen bersama dengan Kementerian PANRB pada tahun 2018 silam.
“Wali Kota Banda Aceh sangat mendukung pembentukan MPP baik dari anggaran maupun kebutuhan lainnya,” katanya.
Selain itu, hal yang sangat dibutuhkan sebelum mendirikan MPP kata Nella adalah melakukan pendekatan dengan instansi vertikal selain dengan instansi pemerintah sendiri.
“Harus banyak pendekatan dengan instansi vertikal dan ini memerlukan waktu yang lama dan berulang ulang,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Sabang Ferdiansyah. S, Kel mengaku tertarik dengan MPP Kota Banda Aceh. Katanya, hadirnya MPP dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh perizinan dan lainnya. Apalagi wilayah perkotaan yang kerap terjadi kemacetan dan letak antar kantor saling berjauhan.
Ia menilai, meskipun PAD dari MPP tidak tergolong banyak, namun dapat ditingkatkan lewat sektor lainnya karena pelayanan jadi lebih mudah.
“Namun MPP bisa menjadi multiefek untuk mendatangkan pendapatan dari (sektor) lainnya,” katanya.
Ia berharap, DPM-PTSP Kota Banda Aceh dapat membantu mereka memberikan informasi terkait MPP itu sendiri.(Ah/Hz)