Audiensi Dengan Komisi I DPRK, Dispersip Kuatkan Regulasi Pustaka dan Arsip

Banda Aceh – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh Alimsyah, S. Pd, MS sangat mengapresiasi atas inisiatif Komisi I DPR Kota Banda Aceh untuk usulan rancangan qanun (Raqan) tentang penyelenggaraan perpustakaan dan digitalisasi arsip.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan silaturahmi dan audiensi di Aula DPRK setempat, Kamis (7/1/2021).

Ketua Komisi I DPR Kota Banda Aceh Musriadi Aswad M. Pd mengatakan bahwa pustaka ini penting sebagai media dalam melakukan sebuah proses transformasi pengetahuan, pendidikan, penelitian dan substansi lainnya.

“Kami fikir inisiatif Raqan terkait pustaka dan kearsipan itu penting karena penguatan regulasi, fungsi dan penerapan sangat memberikan dampak positif terhadap mewujudkan visi dan misi Wali Kota Banda Aceh,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dispersip Alimsyah mengatakan bahwa Raqan ini membuka peluang bagi Dispersip dari sisi aturan bagaimana penyelenggaraan pustaka ini memang betul-betul dimudahkan dalam sisi penyelenggaraannya.

“Tak hanya itu, kekuatan Raqan ini juga akan membuka peluang di Banda Aceh yaitu kewenangan literasi terbuka. Sehingga muncullah fungsi kemudahan dari literasi tersebut, bagaimana mencerdaskan kehidupan masyarakat kita,” lanjutnya.

Tambahnya, bahwa ini merupakan suatu inisiatif luar biasa dari DPRK yang diapresiasi dan insyaAllah ini akan memudahkan perjalanan literasi untuk kedepannya.

“Alhamdulillah dari pertemuan hari ini, Ketua Komisi I mengatakan bahwa Raqan ini akan dibuka besar. Karena perpustakaan bagian dari kehidupan manusia, arahnya itu bagaimana menjadikan manusia cerdas, terampil,diisi juga dengan teknologinya, masalah di gampong, kecamatan, OPD dan masyarakat,” ungkapnya.

“Dan ini arahanya sudah masuk kedalam bidang kepustakaan dan kearsipan. Sehingga semua itu menyatu nantinya dalam sisi pelaksanaannya saat Raqan ini telah selesai,” tutupnya.

Audiensi turut diikuti oleh Ketua Komisi I, Wakil Ketua Komisi I dan sekretaris Komisi I DPR Kota Banda Aceh. Juga dari ANRI Aceh, Dispersip turut hadir Kepala Dispersip, para kabid dan kasi, serta undangan lainnya.(Hus/Hz)

Facebook Comments