Rakor Pimpinan Dayah Kota Banda Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Banda Aceh – Rapat Koordinasi yang telah diadakan oleh Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh yang berlangsung selama dua hari, 24-26 November 2020 mendapat apresiasi dari tengku-tengku dayah.

Waled Muhibban M. Hajat Pimpinan Dayah Mabdaul Ulum Al-Aziziyah memberikan apresiasi atas Disdik Dayah Banda Aceh atas terobosan yang selama ini dilakukan, walau Dinas ini baru dibentuk, tapi sudah ada geliatnya.

“Mudah-mudahan kedepan semakin fokus dalam menjalankan tupoksinya, dan terus melaksanakan hal positif seperti ini,” kata Waled.

“Lebih lanjut Waled Muhibban berharap Disdik Dayah Banda Aceh dalam merespon akreditasi dayah agar lebih arif dan mengakomodir lokal wisdom, Banda Aceh tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” ungkapnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Tgk. Umar Rafsanjani, Lc, MA Pimpinan Dayah Mini Aceh, Tgk. Wahyu Mimbar,M.Ag Pimpinan Dayah Darul Fikri Al Waliyah dan Waled Rusli Daud, S.H.I, M.Ag.

Kepala Disdik Dayah Banda Aceh Alizar Usman, S. Ag, M. Hum mengatakan bahwa hasil rakor melahirkan 12 butir rekomendasi antara lain;

  1. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melibatkan para ulama dayah dalam melakukan pembinaan penguatan aqidah dan pencegahan perilaku menyimpang di Kota Banda Aceh;
  2. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait melakukan penguatan literasi di dayah serta melakukan pembinaan petugas perpustakaan di lingkungan dayah;
  3. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi guru tahfidz pada dayah salafiyah/terpadu dalam rangka peningkatan kualitas baca tulis Al-Qur’an bagi santri dan ini sejalan dengan cita-cita Pemerintah Kota Banda Aceh melahirkan santri tahfidz;
  4. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dan instansi terkait untuk mewujudkan koperasi pondok pesantren/dayah;
  5. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan insentif bagi guru dayah sesuai kemampuan keuangan daerah;
  6. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menata kembali keberadaan dayah-dayah yang ada di Banda Aceh guna merespon kebijakan akreditasi dayah yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh;
  7. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjadikan agenda tahunan lomba Musabaqah Qiraatil Kutub bagi santri dayah;
  8. Meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengalokasikan dana untuk beasiswa santri fakir, miskin, yatim dan santri berprestasi;
  9. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi pengobatan gratis bagi santri dan tenaga pengajar di dayah;
  10. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membuat pengajian rutin di Instansi dengan melibatkan pimpinan dayah/ulama Kota Banda Aceh;
  11. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh guna melakukan silaturahmi bulanan dengan ulama dayah (Forum Pimpinan Dayah); dan
  12. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pemberian bantuan hibah baik bantuan fisik maupun non fisik berkeadilan sehingga bantuan tidak menumpuk pada salah satu dayah.(Hus/Hz)
Facebook Comments