Genderang Perang Terhadap Rentenir, Jihad Muamalah Seorang Aminullah

Banda Aceh – Genderang perang terhadap rentenir yang ditabuh oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman selain merupakan salah satu implementasi dari Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), juga merupakan jihad muamalah seorang Aminullah dengan mendirikan lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah.

Hal tersebut dilontarkan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar saat menghadiri acara bedah buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir” Rabu (25/11/2020) lalu di pendopo.

“Ini jihad muamalah seorang Aminullah dengan mendirikan lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah,” katanya.

Farid menambahkan, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif, dewan siap mendukung langkah cerdas Wali Kota Aminullah ini.

Bahkan, dalam waktu dekat, tambahnya, pihaknya akan mengesahkan proleg, dan ia berharap Pemko Banda Aceh dapat mengajukan rancangan qanun dalam rangka memperkuat perang terhadap rentenir ini.

“Kami berharap Pemko Banda Aceh dapat mengajukan rancangan qanun dalam rangka memperkuat perang terhadap rentenir. Kami siap mendukung sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Terkait buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir”, Ketua DPRK menyambut baik dan sangat mengapresiasi buku karya Aminullah tersebut. Bahkan Farid menyebutnya sebagai sebuah terobosan Aminullah yang layak diikuti oleh para kepala daerah lainnya.

“Ini sebuah terobosan Pak Wali menuangkan ide ke dalam goresan tulisan. Harapan kami, mudah-mudahan buku ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, menginspirasi, dan bahkan memantik kepala daerah lain untuk mengikuti jejak Wali Kota Banda Aceh,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (MA)

Facebook Comments