Camat Kuta Raja Himbau Para Keuchik Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Covid-19

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Camat Kuta Raja menghimbau kepada para keuchik gampong untuk mengaktifkan kembali posko pencegahan Covid-19 di masing-masing gampong.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Kuta Raja Arie Januar, S.STP., M.Si di kantornya pada Senin, (21/9/20).

Arie juga mengatakan untuk kembali melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik secara rutin seperti Meunasah, Mesjid, Posyandu, Kantor Keuchik dan areal publik lainnya di bawah kewenangan gampong untuk pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19 dalam Kecamatan Kuta Raja.

“Kepada para keuchik dalam wilayah Kecamatan Kuta Raja dihimbau untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2020.” ujarnya.

Adapun perubahan peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh, untuk dipatuhi baik perorangan maupun pelaku usaha melalui relawan posko pencegahan Covid-19 gampong.

Dalam hal ini Arie juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh, cuci tangan dengan bersih dan higienis. Karena menjaga kebersihan diri adalah antisipasi utama menangkal wabah virus ini.

“Peran para keuchik dan aparatur gampong serta relawan Posko Covid-19 gampong sangat penting, untuk ikut serta melakukan pencegahan meluasnya pandemi Covid-19 ditingkat paling bawah”. tutup Arie.(TM/Hz)

Facebook Comments