Kebakaran Rumah di Gampong Lampisang, DPKP Banda Aceh Turunkan Mobil Damkar

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menurunkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) ke lokasi kebakaran rumah di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Minggu (19/07/2020).

Kebakaran rumah ini terjadi tepatnya di samping Mesjid Lampisang, rumah milik Kamaruzaman(50)  seorang wiraswasta dan Hayatu Nufus(36) pekerjaan IRT.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Drs. Rizha, MM, menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam posko induk 1 unit tiba pada pukul 14.00 wib. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan) disusul 3 unit armada pemadam kebakaran Kabupaten Aceh Besar.

“Pemilik rumah Kamaruzaman dan isterinya menyatakan bahwa beliau beserta isterinya berada di rumah sedangkan anak-anaknya bermain di luar rumah. Saksi mencium bau seperti terbakar dan ternyata bau tersebut berasal dari kompresor AC (Air Conditioner) di kamar anaknya.” ujarnya.

Asap dari Kompresor AC mengeluarkan api dan langsung menjalar ke kamar anaknya tersebut. Merasa panik, saksi kemudian meminta bantuan tetangga sekitar untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Informasi kebakaran tersebut diterima kantor DPKP Kota Banda Aceh via nomor darurat 0651-113 pukul 13.55 WIB. Sekitar pukul 14.25 WIB api dapat dipadamkan dan selanjutnya dilakukan upaya pendinginan.

Adapun proses pemadaman tersebut turut dibantu PLN, Polsek Peukan Bada diback up Polresta Banda Aceh dan Koramil setempat dalam pengamanan di lokasi kejadian.

“Tidak ada korban jiwa namun satu unit mobil terkena jilatan api namun dapat diselamatkan. Penyebab kebakaran diduga dari korsleting arus listrik pada Kompresor AC namun untuk perkembangan lanjutan masih dalam penyidikan pihak kepolisian,” tutupnya.(TM/Hz)

Facebook Comments