Forkopimcam Sosialisasi Penggunaan Masker Bagi Pengendara Sepeda Motor

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Camat Kuta Alam bersama Tim Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kuta Alam Kota Banda Aceh mensosialisasikan penggunaan masker bagi pengendara sepeda motor di Simpang Jambo Tape, Sabtu (18/7/2020).

Sosialisasi tersebut menindak lanjuti seruan Forkopimda Banda Aceh serta dalam rangka percepatan antisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona di wilayah Kota Banda Aceh khususnya di Kecamatan Kuta Alam.

Dalam sosialisasi tersebut, Forkopimcam menegur secara tegas kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, melakukan penyebaran selebaran pencegahan Covid-19 bagi pengendara dan menyampaikan imbauan penggunaan masker serta penerapan protokol kesehatan yang disampaikan menggunakan pengeras suara kepada seluruh pengendara di Kecamatan Kuta Alam.

Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S. STP menegaskan bahwa setiap masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan menghindari keramaian.

“Tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan. Itu semua demi kebaikan kita bersama untuk mencegah penyebaran covid 19 dan tidak bisa ditoleransi lagi,” ungkapnya Reza.

Selain itu, puluhan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker ditindak secara tegas oleh tim gabungan sosialisasi dengan cara menyuruh putar balik pengendara yang tidak memakai masker.

Sosialisasi yang dimulai pukul 17:00 WIB ini melibatkan tim gabungan petugas Satpol PP danĀ  WH Kota Banda Aceh, Kapolsek Kuta Alam, Danramil 013 Kuta Alam, Diskominfotik Banda Aceh serta Puskesmas Kuta Alam danPuskesmas Lampulo.(Hus/Hz)

Facebook Comments