Pembangunan Banda Aceh Command Center Dimulai 2021

Banda Aceh – Penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) telah menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh. Salah satu langkah mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dengan Pembangunan Banda Aceh Command Center (BCC) melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Banda Aceh.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kadiskominfotik) Banda Aceh, Bustami, SH, BCC masuk dalam nomenklatur pengembangan dan pengelolaan ekosistem kota cerdas yang merupakan pusat pengendalian terintegrasi Kota Banda Aceh dan juga ruangan pusat visualisasi dan integrasi data, baik yang diperoleh melalui online, offline, internal maupun eksternal disajikan secara bersamaan di sebuah layar lebar video wall.

“Melalui BCC, sistem kendali lalu lintas, pengaduan masyarakat, dan pelayanan lainnya, dilaksanakan secara terpadu. BCC akan sangat membantu dalam mempermudah jalannya meeting dan koordinasi antar SKPK,”jelasnya.

Bustami juga menambahkan bahwa BCC juga dapat membantu memastikan setiap keputusan penting, respon dan aksi yang diambil adalah seakurat mungkin sesuai data yang ada. BCC sebagai pusat integrasi data SKPK, untuk koordinasi dengan SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kota) yang lebih efisien.

“BCC tidak hanya mengendalikan lalu lintas dan memantau seluruh pergerakan mobilitas masyarakat, namun juga memberikan berbagai informasi penting bagi masyarakat, seperti harga komoditas, pelayanan dan pengaduan masyarakat,”papar Bustami.

BCC ini merupakan salah satu upaya memudahkan pengawasan pemerintah dan memudahkan masyarakat untuk menyapa pemerintah melalui berbagai aplikasi pelayanan masyarakat. Pemerintah bisa langsung mengetahui berbagai keluhan masyarakat, seperti air mati, jalan berlubang, termasuk pelayanan kesehatan.
Dalam proses menuju pembangunan BCC telah dilakukan survei dan perencanaan DED gedung, hardware dan software yang yang ideal dipakai pada Banda Aceh Command Center.

Sedangkan untuk dana pembangunan, kata Bustami, telah disetujui oleh Bappeda Aceh dengan total angggaran Rp. 1.564.850.000,- . “Alhamdulillah alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2021 yang di rencanakan untuk pembangunan BCC telah di setujui DPRA pada tanggal 15 Mei 2020,”katanya.

Dana tersebut dirincikan lagi untuk rehap dan interior gedung sebesar Rp. 1.000.000.000,- dan perangkat pendukungnya 564.850.000,-. Proses untuk kesiapan data dukung memakan waktu selama 2 (dua) bulan.

“Dengan anggaran yang tersedia telah bisa diimplementasikan BCC pada tahun 2021 walaupun masih terbatas perangkat dan teknologi yang digunakan. Untuk itu pembangunan BCC ini akan dilakukan secara bertahap di mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2023,”tutup Bustami.

Facebook Comments