Tingkatkan Kompetensi Petugas Informasi, Diskominfotik Gelar Bimbingan Teknis Admin Portal Data

Banda Aceh – Sebuah data dan informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta bahan penentu dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Guna meningkatkan kompetensi serta pengetahuan petugas informasi dan data terkait portal open data, pengolahan serta cara penyajiannya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar Bimbingan Teknis Admin Portal Data SKPD Kota Banda Aceh tahun 2019. Di Aula Madani Center, Rabu, 30/10/2019.

Bustami SH, Kepala Dinas Kominfotik saat membuka acara mengatakan, untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, maka setiap penyusunan perencanaan harus menggunakan data dan informasi yang terintegrasi, sektoral, valid, dan terbaru.

“Kita sebagai Pemerintah harus transparan dengan yang akan, sedang, telah, dan dilakukan. Pemerintah harus berani mewujudkan data sharing, melibatkan pihak-pihak terkait, serta pemanfaatan data yang tepat guna.” Sebut Bustami.

Melalui portal Open data akan memungkinkan semua pihak untuk sama-sama mengakses dan mengawasi semua data publik yang ada melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan per Undang-undangan.

“Hadirnya Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bahwa Data harus memenuhi Standar Data, Metadata dan dapat dibagi pakaikan antar instansi produsen data melalui interoperabilitas data yang akan memudahkan untuk diakses dan dimanfaatkan oleh pengguna data, sekaligus merupakan jawaban akan pentingnya data dalam era indutri 4.0 yang saat ini menjadi tantangan.” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik, Jauhari, S. Sos menyebutkan Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2019 yang dibagi  dua gelombang, gelombang I terdiri dari 17 SKPD dan gelombang II terdiri dari 18 SKPD dengan durasi 8 jam pertemuan per gelombang.

“Meliputi pembekalan tentang konsep open data, cara menginput data ke sistem kemudian mengolah data. Selain rinci dan terintegrasi, data yang disediakan juga harus mudah dimanfaatkan publik.” Sebut Jauhari.

Menurutnya, melalui satu data nantinya dan Aplikasi Open Data Banda Aceh yang telah dibangun oleh Dinas Kominfotik Banda Aceh sejak tahun 2014 selain bertujuan untuk memudahkan pengumpulan dan penyimpanan data dari Perangkat Daerah juga untuk memperkaya database Pemerintah Kota Banda Aceh agar mampu memenuhi kebutuhan Pemerintah dan Masyarakat yang nantinya akan menjadi prioritas langkah ke depan dalam penguatan Satu Data Banda Aceh.

“Dengan demikian, setiap kebijakan dan program daerah memiliki dasar dari basis data yang akurat.” Pungkasnya.

Facebook Comments