Pemko Banda Aceh Survey 31 Titik Menara Telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng

Banda Aceh – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Banda Aceh untuk mendata menara telekomunikasi di Kota Banda Aceh, Camat Ulee Kareng diwakili Kasi Trantib, Tim dari Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfotik dan perangkat gampong setempat melakukan survey menara telekomunikasi ke sembilan gampong di Kecamatan Ulee Kareng.

Menurut keterangan dari Camat Ulee Kareng Erry Miswar mengatakan bahwa tujuan survey ini adalah untuk mengetahui bahwa keberadaan menara ini berdiri dengan hukum dan izin yang jelas.

Setelah didata awal, ada 31 titik menara yang ada di wilayah kecamatannya yang tersebar di sembilan gampong. Data titik tersebut sudah dihimpun oleh para perangkat gampong masing-masing.

“Survey dan peninjauan langsung ini merupakan bagian dari pendataan untuk mengetahui dimana lokasinya, titik koordinat, luas bangunan dan tingginya,” ungkapnya.

Erry menjelaskan bahwa peninjauan juga dikoordinasikan dengan perangkat gampong terkait. Setelah ditinjau dan diketahui pemilik menara akan ditindaklanjuti kembali oleh tim sesuai arahan walikota.

“Memang sejauh ini belum ada laporan warga terkait keberadaan menara tersebut yang menganggu, namun hal ini perlu dilakukan untuk ketertiban dan keindahan kota,” tutupnya. (Hus)

Facebook Comments