Banda Aceh – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh mengadakan pelatihan Penginputan Usulan Musrenbang Gampong ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Gampong (SIPD) bagi seluruh operator di 90 gampong di Kota Banda Aceh. Pelatihan berlangsung di Aula Bappeda setempat, Senin (13/6/2022).
Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, S.E, MA melalui Kepala UPTB GIS Zulkifli, S.Si menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua penggunaan aplikasi SIPD untuk penginputan usulan hasil musyawarah gampong kepada Pemko Banda Aceh. Sebelumnya, sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 pengajuan usulan musrenbang gampong dilakukan melalui aplikasi e-musrenbang yang dikelola oleh Bappeda Kota Banda Aceh. Sementara aplikasi SIPD dikelola oleh Kemendagri.
“Apa yang kita lakukan hari ini yaitu memberikan pedoman input usulan hasil musyawarah gampong kepada Pemko Banda Aceh untuk tahun anggaran 2023 ke dalam aplikasi SIPD
adalah upaya kita untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Zulkifli.
Selama pelatihan, Bappeda Kota Banda Aceh bekali operator gampong dengan pemaparan teknis input usulan kegiatan. Apa yang diinput, sambung Zulkifli, merupakan usulan yang sudah disepakati dalam musrenbang gampong dengan jumlah dibatasi sesuai dengan skala prioritas.(Hus/Hz)