Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan SLB Negeri Banda Aceh

*Dalam Upaya Fasilitasi Disabilitas Miliki Dokumen Kependudukan

Banda Aceh-Dalam upaya memudahkan warga Kota Banda Aceh untuk mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Banda Aceh, Selasa (14/06/2022) di SLB Negeri Banda Aceh.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Kepala Sekolah SLB Banda Aceh Nurlina, S.Pd.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan kerjasama tersebut tentang pelayanan dokumen kependudukan bagi siswa Sekolah Luar Biasa Negeri Banda Aceh.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melakukan PKS dengan SLB Negeri Banda Aceh tentang pelayanan dokumen kependudukan bagi siswa dan siswi yang bersekolah di SLB ini. Kita beri nama kerjasama ini yaitu RESTART yang kepanjangannya rekam sehat tercatat,” kata Emila.

Emila menjelaskan kerjasama tersebut berupa perekaman biometrik, penerbitan KTP-el, KK dan dokumen kependudukan pencatatan sipil.

Kata Emila, dokumen kependudukan seperti KTP, KIA, akta kelahiran dan lainya sangatlah penting bagi para penyandang disabilitas sebagai dasar untuk mendapatkan berbagai layanan publik terutama BPJS, bantuan sosial atau beasiswa pendidikan.

Emila berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memfasilitasi para penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan.(Rid/Hz)

Facebook Comments