SiHati Aplikasi Pengurusan Akta Kelahiran Secara Online Bagi Warga Banda Aceh

*Dalam Upaya Memudahkan Masyarakat

Banda Aceh- Dalam upaya memberikan kemudahan bagi warga Kota Banda Aceh untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara online. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melahirkan sebuah inovasi yang diberi nama SiHati (Sistem Informasi Akta kelahiran dan Kematian Online).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dra. Emila Sovayana pada Rabu (18/05/2022) di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Emila mengatakan, aplikasi tersebut sebagai pengganti pelayanan di front office dan formulir pendaftaran dan tidak terhubung dengan aplikasi SIAK.

Kata Emila, aplikasi ini dapat digunakan di manapun dan kapanpun asal terhubung dengan internet.

“Salah satu inovasi dari Disdukcapil Kota Banda Aceh adalah Aplikasi Layanan SiHati Online yang bisa digunakan dimanapun oleh masyarakat. Aplikasi ini juga digunakan oleh perangkat desa serta beberapa klinik bersalin di lingkungan Kota Banda Aceh guna mempermudah masyarakat yang baru melahirkan untuk mendapatkan akta kelahiran dan akta kematian,” ucap Emila.

Emila menjelaskan bagi warga Kota Banda Aceh yang mau melakukan pengurusan akta kelahiran dan kematian secara online dapat mengakses melalui website https://sihati.bandaacehkota.go.id/.

“Setelah membuka aplikasi tersebut, langsung memilih pilihan membuat akun dengan melengkapi biodata, lalu mengajukan akta dan terakhir pilih selesai maka pengajuan akan langsung diproses oleh operator dinas dan selesai,” jelas Emila.

Emila menambahkan, masyarakat bisa juga mencetak sendiri dokumen akta kelahiran dari manapun karena sudah menggunakan TTE dan dikirim dalam bentuk PDF ke nomor hp dan email masing-masing.(Rid/Hz)

Facebook Comments