Diskominfotik, KPIA dan Trans 7 Koordinasi Pendistribusian STB

Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Komisi Penyiaran Indonesia Aceh dan Trans7 menggelar rapat koordinasi pendistribusian Set top Box (STB) di ruang VIP Banda Seafood, Selasa (17/05/2022).

Adapun pendistribusian STB tahap satu nantinya akan bagikan kepada rumah tangga pra sejahtera pemilik TV analog pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos mengatakan pihaknya terus mendukung percepatan transformasi penyiaran dari teknologi analog ke digital dan penghentian siaran televisi analog.

Lanjutnya, pihak Kominfotik akan melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial, Camat Baiturrahman, Meuraxa dan Lueng Bata terkait distribusi Set Top Box (STB) kepada warga pada Analog Switch Off (ASO) Migrasi TV digital bersama Trans7.

Kepala Departemen Transmisi Trans7 Heri mengatakan Sesuai Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021, penyediaan dan distribusi STB berasal dari lembaga penyiaran swasta.

“Kami akan memfasilitasi pembagian Set top Box (STB) kepada warga yang masuk dalam DTKS di Kota Banda Aceh wilayah kecamatan Meuraxa dan Lueng Bata,” tutur Heri.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Faisal Ilyas berharap, semoga migrasi ke TV digital dapat menumbuh kembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dan pelaku audio visual menuju demokratisasi penyiaran Indonesia.(TM/Hz)

Facebook Comments