Zona Merah di Aceh Menjadi Tujuh
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta kepada seluruh warga Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19.
“Mohon semua agar jangan lengah, terus waspada akan Covid-19. Pandemi masih berlangsung, tetap tertib laksanakan prokes (protokol kesehatan) saat beraktivitas di luar rumah,” kata Aminullah, Kamis 26 Agustus 2021, di Balai Kota.
Aminullah mengungkapkan, saat ini ada tujuh daerah kabupaten/kota dinyatakan sebagai zona merah, atau masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Aceh.
“Kita (Banda Aceh), kemudian ada Aceh Tamiang, Sabang, Langsa, Lhokseumawe, Subulussalam, Pidie dan Aceh Besar yang berada pada PPKM level 4 ini,” ungkapnya.
Terlebih lagi, Aminullah melanjutkan, saat ini virus corona varian Delta sudah menjamah daerah paling barat di ujung Sumatera ini.
“Telah beredar dan sudah ada yang terkonfirmasi positif menurut informasi yang kita dapat dari laman resmi litbang kemenkes. Varian ini risiko penularannya lebih cepat, dan efeknya lebih berat,” katanya.
Aminullah pun meminta warga agar lebih berhati-hati dan lebih peka akan lingkungan sekitar, “tetap gunakan masker, menjaga jarak atau hindari kerumunan, dan jika usai beraktivitas di luar rumah maka cucilah tangan yang bersih dengan sabun dan air mengalir,” ujarnya.
Melalui Dinas Kesehatan, Pemko kembali merilis data penularan Covid-19 terbaru per hari ini. Data terbaru, di Banda Aceh terkonfirmasi penambahan kasus positif sebanyak 72 orang, dalam perawatan 570 orang, sembuh sebanyak 48 orang dan meninggal dunia akibat virus ini bertambah 1 orang.
Secara akumulasi, terdapat 6.950 kasus positif, 6.136 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan meninggal dunia sudah mencapai 244 orang.[]