Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengadakan rapat persiapan Launching Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh, Jumat (12/03/2021) di Balai Keurukon, Banda Aceh.
Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam Kota Banda Aceh tahun 2021 tersebut dalam rangka penegakan syariat Islam serta upaya penguatan aqidah dan peningkatan amalan umat islam di Kota Banda Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, S. Ag, M.Pd yang juga sebagai ketua dua tim terpadu mengatakan tim terpadu tersebut berkomposisikan seluruh Forkopimda Kota Banda Aceh dan dinas-dinas terkait lainnya.
Ridwan mengatakan, tim terpadu penegakan syariat Islam nantinya akan bertugas melakukan penegakan, pengawasan dan pembinaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.
“Kemudian merencanakan dan menyusun program kegiatan penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, memberikan pemecahaan masalah hukum dan perlindungan hukum terkait pelanggaran syariat islam dan melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan penegakan syariat islam,” kata Ridwan
Ridwan menambahkan, tugas T2PSI tersebut yang terakhir ialah mempelajari, memahami dan melaksanakan serta mendorong lahirnya perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkup tugasnya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas penegakan syariat.
Kata Ridwan, tim terpadu tersebut nantinya akan beroperasi selama dua kali dalam sebulan.
Ridwan menilai, jika di setiap gampong di Kota Banda Aceh dapat melahirkan reusam gampong sebagai pemegang hukum untuk tingkat gampong maka syariat islam akan mudah tegak di Banda Aceh.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Camat-Camat di Kota Banda Aceh dan seluruh pegawai pemerintahan Kota Banda Aceh yang tergabung dalam T2PSI.(Rid/Hz)