Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengawal ketat jalannya Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada 6–7 Oktober 2026.
Kegiatan ini sebagai jembatan komunikasi antara tim penilai dan instansi di daerah, Bagian Organisasi telah melakukan serangkaian langkah pembinaan dan persiapan matang sejak Agustus lalu.
Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Hafriza, guna memastikan seluruh instansi yang menjadi sampel penilaian berada dalam kondisi siap.
“Proses penilaian tahun ini berfokus pada empat lokus pelayanan masyarakat, yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Meuraxa, Dinas Sosial dan SMP Negeri 3 Kota Banda Aceh,” ujar Hafriza.
Pendampingan yang dilakukan Bagian Organisasi menyasar empat aspek utama yang diuji oleh Ombudsman yaitu, Kesiapan Sumber Daya (Input), memastikan jajaran pimpinan, petugas loket, hingga pengelola pengaduan siap menjalani wawancara evaluasi.

Kemudian, Kelengkapan Administrasi (Process): Mendampingi pemenuhan Standar Pelayanan (SP) serta penataan sarana dan prasarana di tempat layanan, Sistem Pengaduan (Complaint Handling), Mengoptimalkan mekanisme penanganan keluhan warga agar responsif dan terukur dan Penilaian Kinerja (Output), Mengoordinasikan hasil evaluasi pelayanan publik yang terintegrasi dengan kementerian pembina pusat.
Bagian Organisasi juga memfasilitasi pelaksanaan survei Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) yang dilakukan Ombudsman melalui wawancara warga dan pemindaian kode QR di setiap unit layanan.
Adapun upaya pengawalan ini merupakan langkah nyata Pemko Banda Aceh dalam memanfaatkan penilaian Ombudsman sebagai alat evaluasi internal.
Pendampingan berkelanjutan ini ditekankan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Visi dan Misi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas. (TM)
