Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) terus memberikan penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi masa depan dan Pendidikan anak tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati mengatakan salah satu penanganan dilakukan terhadap FH, anak berusia 10 tahun yang dirujuk ke Panti Asuhan Aneuk Nanggroe untuk mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang lebih optimal.
“Rujukan ini dilakukan setelah melalui proses asesmen dan koordinasi dengan pihak terkait untuk melihat kondisi serta kebutuhan pengasuhan anak. Dalam prosesnya, FH juga didampingi oleh kakeknya,” ujarnya, Selasa (06/10/2026).
Sukmawati menjelaskan, sebelumnya FH telah direunifikasi dan dipulangkan ke kampung halaman. Sementara berdasarkan hasil asesmen, kondisi keluarga serta keterbatasan wali dalam memberikan pengasuhan secara optimal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan terhadap FH.
Menurutnya, penempatan FH di Panti Asuhan Aneuk Nanggroe diharapkan dapat memberikan lingkungan pengasuhan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Yang paling utama adalah memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang layak, perlindungan, serta kebutuhan dasarnya terpenuhi. Kami juga berharap pendidikan FH dapat terus berlanjut sehingga ia memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi dirinya,” katanya.
Sukmawati menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan sesuai kebutuhan. Setiap penanganan terhadap anak dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Harapan kita, dengan adanya pengasuhan dan pendampingan yang lebih terarah, FH dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, memperoleh pendidikan yang layak, serta memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
