Banda Aceh – Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, ditetapkan sebagai Kampung Zakat pertama di Kota Banda Aceh melalui Program Kampung Zakat Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026.
“Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas hadirnya Program Kampung Zakat ini. Alhamdulillah, untuk Kota Banda Aceh, ini merupakan yang pertama ada gampong yang berhasil diajukan dan ditetapkan sebagai Kampung Zakat,” kata Wali Kota Banda Aceh melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar pada Rabu (30/09/2026).
Kampung Zakat Gampong Alue Deah Teungoh ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 686 Tahun 2026 tentang Lokasi dan Kolaborator Program Kampung Zakat Tahun 2026. Program tersebut turut didukung oleh LAZNAS Rumah Zakat sebagai pihak kolaborator.
Kata Bachtiar, penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat, sekaligus mendorong agar penyaluran zakat tidak hanya bersifat bantuan sosial, tetapi mampu menciptakan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Setelah kebutuhan dasar dibantu, kita harus memikirkan bagaimana mereka bisa berdaya secara ekonomi dan bertransformasi secara permanen dari mustahik menjadi muzakki,” kata Bachtiar.
Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu transformasi pengentasan kemiskinan menuju pemberdayaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, akses ekonomi digital UMKM dan pelayanan publik, kolaborasi multi-pihak untuk penguatan ketangguhan ekonomi berbasis gampong.
Bachtiar berharap program tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan masyarakat serta mendorong lahirnya kemandirian ekonomi warga di tingkat gampong.
“Kepada Keuchik, perangkat gampong, dan masyarakat Gampong Alue Deah Teungoh agar Program Kampung Zakat dikelola secara amanah, transparan, dan profesional sehingga setiap dana zakat yang disalurkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Bachtiar.
