Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan kembali melaksanakan penertiban baliho, spanduk, reklame, dan media luar ruang yang tidak sesuai dengan ketentuan di wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan diawali dengan apel di halaman Balai Kota Banda Aceh, Jumat (25/9/2026) malam.
Penertiban tersebut menyasar sejumlah media luar ruang yang dinilai tidak memenuhi ketentuan, salah satunya baliho yang berada di kawasan Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Batoh, Kecamatan Lueng Bata.
Dalam arahannya saat apel, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas berdasarkan aturan dan memastikan setiap objek yang ditertibkan memiliki dasar serta status pelanggaran yang jelas.
Ia juga meminta petugas bertindak tegas namun tetap humanis dalam menjalankan penertiban. Personel di lapangan diminta memberikan penjelasan apabila diperlukan, tidak terpancing emosi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi dengan masyarakat.

Selain itu, aspek keselamatan menjadi perhatian dalam pelaksanaan penertiban yang dilakukan pada malam hari. Personel diminta memperhatikan kondisi lalu lintas, jaringan listrik, bangunan, ketinggian baliho, serta keselamatan masyarakat dan petugas selama proses penertiban berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bertugas sebagai pengendali utama ketertiban dan penegakan aturan di lapangan. Dishub membantu mengatur keselamatan dan kelancaran lalu lintas, sementara DLHK3 menangani pengangkutan dan pembersihan material hasil penertiban. Tim dokumentasi juga bertugas memastikan seluruh kegiatan tercatat sebagai bahan laporan.
Bachtiar juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap objek yang ditertibkan, mulai dari kondisi sebelum, saat, hingga setelah penertiban. Ia meminta seluruh personel bekerja satu komando, tidak melakukan pungutan maupun pilih kasih, serta segera melaporkan kepada komandan lapangan apabila menghadapi penolakan atau persoalan yang belum jelas.
“Malam ini kita ingin kota lebih tertib, bukan membuat masyarakat merasa terintimidasi. Tegas dalam aturan, santun dalam tindakan, dan solid dalam pelaksanaan,” ujar Bachtiar kepada seluruh personel sebelum bertugas. (Zie)
