DPMPTSP Banda Aceh Gelar FGD Penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha

Banda Aceh – Dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh melaksanakan forum konsultasi publik melalui kegiatan focus group discussion di ruang rapat setempat, Jumat (11/09/2026).

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur akademisi, media, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta masyarakat.

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd. Ichsan mengatakan ini adalah upaya untuk memastikan penyusunan standar pelayanan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dan kepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, pandangan, dan aspirasi sebagai bahan dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha,” ungkap Ichsan.

“Masukan dari berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.

Ichsan berharap, melalui kolaborasi ini Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang disusun dapat menjadi pedoman yang mampu memberikan kepastian pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan. (TM)

Facebook Comments