Banda Aceh – Dalam rangka percepatan pemulihan pelayanan publik pasca bencana di wilayah Sumatera, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) audiensi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, Jumat (14/08/2026).
Adapun perwakilan KemenPAN RB, Asisten Deputi Bidang Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif KemenPAN RB, Drs. Yanuar Ahmad, MPA didampingi Analis Kebijakan Madya, Aris Samson, S. Sos., MAP. Kehadiran mereka menjadi bagian dari langkah strategis satuan tugas pemulihan bencana untuk memastikan layanan esensial tetap berjalan serta mengidentifikasi simpul-simpul pelayanan yang dapat diandalkan.
Asisten Deputi Yanuar mengatakan bahwa dari hasil evaluasi dan pemetaan, MPP Kota Banda Aceh dinilai sebagai salah satu lokasi penyangga utama karena operasionalnya tetap stabil dan memiliki kapasitas layanan tertinggi di antara MPP lain di Provinsi Aceh.
Berdasarkan data per Juni 2026, MPP Kota Banda Aceh tercatat sebagai MPP dengan layanan terbanyak, yakni 163 layanan dari 32 instansi, jauh melampaui MPP Kabupaten Aceh Besar (146 layanan) dan Kabupaten Aceh Barat (123 layanan).
“Kinerjanya pun mendapat pengakuan dengan predikat “PRIMA” dan skor 80,51 pada evaluasi tahun 2024, didukung kecepatan penyelesaian layanan rata-rata 2,65 hari kerja—di bawah batas maksimal 5 hari kerja—serta tingkat penerbitan izin mencapai 64,55% dari 9.720 permohonan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, masih terdapat sekitar 2.973 permohonan (30,59%) yang ditolak, sehingga ke depan diperlukan penguatan kualitas kelengkapan berkas dan validasi otomatis untuk meningkatkan rasio penerbitan.
Lanjut Yanuar, dalam klasterisasi pasca bencana, MPP Banda Aceh masuk dalam kategori tidak terdampak sama sekali dan beroperasi normal selama serta pascabencana, sehingga berpotensi menjadi pelaksana layanan cadangan bagi MPP yang lumpuh, lokasi replikasi praktik baik, serta pusat penguatan peran strategis pelayanan publik.
Selain itu, Yanuar menekankan pentingnya MPP memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana dan keberlanjutan data, terutama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seraya berharap Banda Aceh dapat menjadi penyangga pemulihan dan berkontribusi dalam konsolidasi serta berbagi rencana aksi dengan kabupaten/kota lain.
Menyambut hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, S.STP, M.Si menegaskan komitmen penuh untuk mendukung pemulihan nasional dan menyatakan kesiapan membantu daerah lain yang terdampak.
Beberapa agenda tindak lanjut yang disepakati dalam audiensi mencakup pendataan berkala kondisi layanan dan sarpras, koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan dukungan instansi vertikal, penguatan kanal layanan alternatif seperti digital, eskalasi kebutuhan perangkat cetak KTP dan blangko ke pusat, serta replikasi praktik baik MPP Banda Aceh ke MPP lain di Aceh dan Sumatera.
“Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, MPP Banda Aceh siap memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi, baik di masa darurat maupun transisi pemulihan. Audiensi ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan sistem pelayanan publik pasca bencana yang lebih tangguh dan inklusif,” pungkasnya. (TM)
