Disdukcapil Gelar FKP Susun SOP Pelayanan Pendaftaran Dokumen Kependudukan Secara Online

Banda Aceh – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan SOP Pelayanan Pendaftaran Dokumen Kependudukan Secara Online dan Sosialisasi Inovasi Cintakah Pada Mas Tukiman (Catatan Identitas Kependudukan Pasca Menikah pada Masjid Baiturrahman, Keuchik Leumik dan Oman) di Balee Keurukon, Selasa (28/07/2026).

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar saat membuka acara mengatakan konsultasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi ruang untuk menerima berbagai masukan dan saran dari masyarakat terhadap layanan yang telah berjalan.

“Melalui forum ini kita ingin mengetahui apakah pelayanan yang selama ini diberikan sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Karena itu, manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang konstruktif,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar terus menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jagalah kebersamaan, jaga kesetiaan, dan jadikan itu sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” pesannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Heru Triwijanarko menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan prima sehingga konsultasi publik ini penting dilaksanakannya.

Dalam konsultasi tersebut, Heru juga menyampaikan beberapa inovasi layanan unggul yang ada pada Disdukcapil Kota Banda Aceh. “Ada inovasi Pelita Hati, IKD (KTP Digital), Gen_Tubel, Sidarling, KIA Berkah, Sihati-Online, Restart-Pro Lansia Berkhas, dan Ceria KIA.”

Heru juga menambahkan, saat ini Disdukcapil memiliki inovasi baru diberi nama Cintakah Pada Mas Tukiman yang merupakan inovasi bagi pengantin bisa langsung dapat Adminduk setelah akad.

“Calon pengantin yang kedua mempelainya ber KTP Kota Banda Aceh menikah di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Keuchik Leumik dan Masjid Oman bisa langsung mendapatkan Adminduk setelah akad,” kata Heru.

Heru berharap agar para peserta dapat mensosialisasi kepada masyarakat tentang semua pelayanan di Disdukcapil Kota Banda Aceh bahwa semua pelayanannya gratis. (Rid)

Facebook Comments