Jaga Ketertiban dan Kepentingan Umum, PKL di Kopelma Darussalam Ditertibkan

Banda Aceh – Dalam hal menjaga ketertiban dan kepentingan umun, Pemko Banda Aceh menertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (22/7/2026).

Menurut keterangan dari Camat Syiah Kuala T.M Syukri mengatakan adapun jumlah lapak yang ditertibkan ada sekitar 100 lebih.

“Para pemilik sebagian besar sangat koperatif dalam merespon, sehingga mereka dengan kesadaran telah membongkar sendiri kios-kios mereka,” jelasnya.

Syukri menambahkan bahwa Pemko Banda Aceh tidak memberikan kompensasi apa-apa kepada para pemilik kios dan bangunan mengingat tempat tersebut adalah tempat yang dilarang untuk berjualan atau dihuni.

“Setelah tempat ini ditertibkan akan dilakukan penataan kawasan yang fungsinya dapat dimanfaatkan atau dinikmati oleh publik,” tutupnya.

Dapat diinformasikan bahwa penertiban berlangsung setelah melalui beberapa tahapan mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga pemberitahuan kepada pemilik bangunan melalui koordinasi dengan aparatur gampong dan pemerintah kecamatan setempat.

Pelaksanaan penertiban melibatkan tim gabungan guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Hus)

Facebook Comments