Banda Aceh – Camat Banda Raya, T.M Syukri Wardhana, bersama tim Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kecamatan Banda Raya serta anggota Satlinmas gampong menggelar patroli rutin penegakan syariat Islam di wilayah setempat, Sabtu (13/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan setiap pekan dengan hari berbeda ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai pelanggaran syariat Islam di Kecamatan Banda Raya.
Camat Banda Raya Syukri menyampaikan bahwa penegakan syariat Islam merupakan prioritas utama Pemko Banda Aceh, khususnya sesuai arahan Walikota dan Wakil Walikota. Karena itu, kegiatan patroli dan sosialisasi seperti ini dinilai sangat penting untuk terus dilakukan.

Adapun fokus patroli kali ini adalah memberikan sosialisasi kepada pemilik kafe dan warung kopi agar mengawasi pengunjung yang tidak berbusana sesuai ketentuan syariat Islam, serta mengantisipasi aktivitas terlarang seperti perjudian online dan pelanggaran lainnya di tempat usaha. Selain itu, jam operasional usaha juga turut menjadi perhatian dalam pemantauan.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga memasang seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banda Raya di sejumlah titik strategis sebagai bentuk imbauan kolektif kepada masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel malam untuk memastikan kesiapan dan pemahaman terhadap aturan pelaksanaan tugas. Camat Banda Raya juga menekankan kepada seluruh anggota agar tidak merokok saat berada di lokasi patroli demi menjaga wibawa dan citra Pemko Banda Aceh di mata masyarakat. (TM)
