Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh mengadakan pertemuan koordinasi gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Hotel Seventeen, Selasa (30/07/2024).
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida mengatakan pertemuan koordinasi tugas KLA ini diadakan untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus di Kota Banda Aceh
Kata Cut Azharida pencegahan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus perlu kesadaran dan partisipasi dari banyak kalangan.
“Perlunya peran pemerintah, para orang tua, masyarakat, dalam membantu pencegah kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus,” katanya.
Cut Azharida juga menjelaskan semua orang berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
“Pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua perlu menjaga anak-anak dan menciptakan lingkungan yang baik dan ramah, sehingga anak-anak bisa jauh dari kekerasan,” jelasnya.
Cut Azharida berharap dengan adanya pertemuan koordinasi ini nanti akan ada kebijakan yang memungkinkan pemerintah gampong membuat aturan berdasarkan kewenangan berskala lokal gampong sehingga adanya sanksi terhadap pelaku kekerasan dan angka kekerasan yang terjadi bisa diturunkan.(Cin/Hz)