PPID Kota Banda Aceh Ikuti FGD Integrasi Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Banda Aceh turut menjadi peserta aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik Kabupaten/ Kota se-Aceh yang digelar oleh Diskominsa Provinsi Aceh di Kota Langsa, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan itu untuk menambah pemahaman dalam pengisian dan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024.

Dalam FGD tersebut dipaparkan secara terfokus tata cara dan teknis pengisian SAQ serta pembobotan penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik oleh Wakil Komisi Informasi Aceh, Andi Rahmadsyah dan Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Provinsi Aceh, Syafrizal.

Turut hadir pada kegiatan tersebut dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh, Alizar, selaku PPID Utama dan Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, selaku Plh. PPID Utama Kota Banda Aceh.

Alizar menyampaikan, Pemerintah Kota Banda Aceh sangat mendukung dan siap berpartisipasi aktif dalam monev keterbukaan informasi badan publik.

“Kita sangat mendukung pelaksanaan monev tahunan keterbukaan informasi badan publik, karena dengan adanya ajang ini kita bisa lebih terpacu untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintah yang baik (good governance), ujar Alizar.

Dalam kesempatan yang sama, Rahadian menambahkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh melalui PPID Utama Kota Banda Aceh siap untuk kembali berkompetisi di ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh.

“Insha Allah, Pemerintah Kota Banda Aceh siap ikuti monev Keterbukaan Informasi tahun ini dan kita siap mempertahankan predikat Informatif”, ujar Rahadian.

Kegiatan FGD yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh seluruh PPID Kabupaten/ Kota se Provinsi Aceh serta seluruh SKPA.

Facebook Comments