Dishub Akan Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Tgk. Chik Pante Kulu

Banda Aceh- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh akan melakukan pemasangan rambu lalu lintas di Jalan Tgk. Chik Pante Kulu. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dishub Kota Banda Aceh, H. Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si , Senin (22/04/2024) di Kantor Dishub Kota Banda Aceh.

Bukhari mengatakan pada ruas jalan tersebut akan dipasang 17 titik rambu lalu lintas.

“Memasang rambu lalu lintas pada ruas jalan tersebut kurang lebih sebanyak 17 titik rambu seperti rambu parkir, rambu larangan parkir, rambu larangan masuk dan rambu petunjuk arah,” kata Bukhari.

Bukhari juga mengatakan, jalan tersebut akan direkayasa menjadi satu arah guna memecah dan mengurai arus kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Jalan Diponegoro dan Jalan KH. Ahmad Dahlan.

“Rencana pola lalu lintasnya yaitu masuk dari simpang di depan Toko Serikat Jl. KH. Ahmad Dahlan dan keluar ke Jalan T. Cut Ali belakang mesjid raya dan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu di samping Masjid Raya Baiturrahman. Hal ini bertujuan untuk memecah dan mengurai arus kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Jalan Diponegoro dan jalan KH. Ahmad Dahlan,” kata Bukhari.

Bukhari menambahkan di jalan tersebut juga ditempatkan beberapa juru parkir untuk menata dan merapikan area parkir demi menjaga ketertiban lalu lintas dan juga meningkatkan pendapatan retribusi dari sektor parkir.(Rid/Hz)

Facebook Comments