Launching Kampung Bebas Narkoba di Baet, Diwarnai Santunan Anak Yatim

Banda Aceh – Para anak yatim gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Sabtu (30/3/2024) sore, mendapat santunan dari Unsur Forkopimda Aceh Besar, termasuk Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Santunan tersebut dikemas saat kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN), di Kantor Keuchik gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar.

Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRK Aceh Besar, Sekdakab Aceh Besar, Kapolresta Banda Aceh, Dandm 0101/KBA, Kajari Aceh Besar, Kepala DPMG Aceh Besar, Ka BNNK Aceh Besar, Forkopincam Baitussalam, tamu undangan serta anak yatim gampong setempat.

Dalam sambutan, Keuchik Gampong Baet Agus Mawar menyampaikan, terimakasih atas dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan terlaksananya Kampung Bebas Narkoba di gampong Baet, pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar masyarakat sejak dini peduli dengan generasi bangsa akan bahaya narkoba dan penyalahgunaannya.

Agus mengungkapkan, tujuan dilakukannya launching KBN ini untuk memulainya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PAGN) secara dini di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terutama di gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar.

Kami akan membentuk Tim Satgas di wilayah gampong Baet dengan segera, dengan terbentuknya Satgas Narkoba di wilayah, nantinya akan diatur dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kampung Bebas Narkoba Tahun 2024, tambahnya.

Semoga gampong kita terbebas dari Narkoba, dan generasi bangsa ke depan menjadi generasi emas, pungkasnya

Sementara itu, Sekdakab Aceh Besar yang mewakili pj Bupati, Sulaimi, mengatakan hari ini bertambah lagi Kampung Bebas Narkoba dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar yang diprakarsai oleh Kapolresta Banda Aceh serta perangkatnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh serta jajarannya, di mana dengan bertambahnya kampung bebas narkoba ini, maka akan semakin mempersempit ruang gerak para pengedar dan pecandu korban Kabupaten Aceh Besar. Oleh karena itu akan berdampak berkurangnya tingkat berbagai kriminal kesehatan di Kabupaten Aceh Besar sehingga akan berimbas pada sektor lainnya seperti hadirnya investasi karena didukung oleh ketentraman dan kenyamanan lingkungan,” ucap Sekdakab.

Sulaimi melanjutkan, sebagaimana kita ketahui bersama saat ini para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum, akan dimanfaatkan generasi muda yang merupakan salah satu kelompok masyarakat paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga hal ini memerlukan perhatian kita sebagai warga Kabupaten Aceh Besar khususnya.

Tugas kita bersama warga kota untuk menjaga ini pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba. Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab personal kita yaitu orang tua ketika rumah, kemudian masyarakat di tingkat lingkungan, kemudian pemerintah ketika kampung dan pemerintah kota di area Kota, pintanya.

“Selamat kepada kampung Baet dan selanjutnya kita harapkan juga kampung lain untuk dilakukan launching menjadi Kampung Bebas Narkoba, “pungkas Sulaimi.

Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli, menjelaskan bahwa launching Kampung Bebas Narkoba (KBN ) Gampong Baet Kecamatan Baitussalam merupakan pelaksanaan dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh Polda Aceh.

Kami melakukan launching ini sesuai dengan program maes Polri yang disampikan kepada Kapolda Aceh melalui telegram khusus sehingga harus dilaksanakannya oleh seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN), kata Fahmi.

Kabupaten Aceh Besar saat ini sudah memiliki tujuh gampong dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh menjadi Kampung Bebas Narkoba, tambahnya.

Kampung bebas narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba. Kata kuncinya adalah perang aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas yang peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri dan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan, sambung Fahmi.

Layanan penyalahgunaan narkoba dapat di sampaikan kepada warga berupa konten kreatif dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba. Satuan tugas preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui pengawasan masyarakat yang memiliki tugas melakukan penanggulangan, sambung Fahmi.

Semoga dengan dilaunchingnya KBN ini, gampong Baet ini akan terwujud Zero penyalahgunaan narkoba, pinta Kapolresta.

Kegiatan dilanjutkan dengan Ikrar bersama Kampung Bebas Narkoba dan Ikrar bersama Remaja gampong Baet, Selain itu penandatanganan MoU pembentukan KBN serta penandatangan MoU Rehabilitas korban Penyalahgunaan Narkoba.
Lalu, pemukulan Rapai, pemotongan pita sekretariat, penyerahan santunan kepada anak yatim dan buka puasa bersama.

Facebook Comments