Identifikasi NIK Lansia Terlantar, Disdukcapil Lakukan MoU dengan Dinsos Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Sosial Aceh. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd dan Kadis Dukcapil Banda Aceh, Dra, Emila Sovayana, M.Si di Aula Dinsos, Rabu (06/03/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan penandatanganan MoU tersebut tentang identifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lanjut usia yang terlantar dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

“Alhamdulillah, kita baru selesai melaksanakan penandatanganan MoU bersama dengan Dinsos Aceh tentang mengidentifikasi NIK lanjut usia yang terlantar,” kata Emila.

Selain itu, Emila juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kami juga ada melakukan sosialisasi tentang urgensi penggunaan aplikasi IKD sebagai momentum bagi aparatur Dinsos Aceh agar termotivasi menggunakan identitas digital dalam semua aspek yang dapat mendukung tugas-tugasnya, baik sebagai individu maupun pelaksana fungsi sosialnya,” kata Emila.(Rid/Hz)

Facebook Comments