Banda Aceh – Dalam upaya mendorong penanganan terhadap jalan dan tanggul sungai yang rusak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh melakukan survey lokasi di Jalan Pakeh Ali Gampong Punge Jurong pada Rabu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra ST, M.Si, Sabtu (02/03/2024) saat dikonfirmasi melalui telepon.
Putra mengatakan survey ini dilakukan untuk mempercepat penanganan jalan dan tanggul sungai yang rusak tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kata Putra, kerusakan jalan dan tanggul sungai tersebut disebabkan oleh talud sungai yang ambruk faktor usia sehingga badan jalan ikut turun.
“Diperkirakan akibat talud sungai ambruk sehingga mengakibatkan kerusakan jalan sekitar 30 meter dengan lebar 4 meter,” kata Putra.
Putra menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun rencana desain dan estimasi biaya penanganan.
“Sebagai analisa awal perbaikan akan dilakukan terhadap tanggul yang rusak dengan tinggi tanggul eksisting 1,5 meter kemudian badan jalan yang rusak akan dibongkar dan diganti dengan Lapis Pondasi Atas (LPA) dan diaspal menggunakan Asphalt Concrete-Binder Course (AC-BC) 6 cm,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk perbaikannya bukan hanya memperbaiki yang rusak saja namun akan ada revitalisasi tanggul sungai dari hulu ke hilir.
“Program jangka panjangnya bukan hanya memperbaiki yang rusak saja. Kami rencana nya akan menyusun DED revitalisasi tanggul sungai dari hulu ke hilir yang badan sungainya berada di wilayah Kota Banda Aceh. Tujuannya selain memperbaiki konstruksi tanggul menggunakan sheet pile beton yang secara estetika dapat memperindah sungai juga bisa berpotensi memperluas lebar jalan,” katanya.
Meskipun demikian, Putra menambahkan untuk jangka panjang revitalisasi sungai masih program usulan, namun untuk kerusakan jalan akan segera ditangani demi menjaga keselamatan pengguna jalan.(Rid/Hz)