Usai Pembinaan, Polsek Krueng Raya Kembalikan Tujuh Remaja ke Aparatur Gampong

Banda Aceh – Sebanyak tujuh orang remaja diserahkan Kepolisian Sektor Krueng Raya Polresta Banda Aceh kepada perangkat salah satu perumahan di Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar, Selasa(30/1/2024) malam.

Mereka diserahkan setelah selesai menjalani proses pembinaan oleh Personel Kepolisan sejak diamankan karena diduga berpotensi melakukan seperti balap liar, tawuran dan pengunaan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Jadi remaja-remaja yang kita serahkan ke aparatur di Gampong di Kecamatan Masjid Raya ini adalah remaja yang kita lakukan pembinaan sejak diamankan pertengahan Desember kemarin, karena diduga akan melakukan kenakalan remaja. Selanjutnya kita berharap pembinaan dilanjutkan ditingkat gampong,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Krueng Raya Iptu Rolly Yuiza Away, disela penyerahan para remaja di Masjid salah satu perumahan di Kecamatan tersebut, Selasa malam.

Menurut Rolly, ketujuh remaja diamankan dari salah satu lokasi di Kecamatan Masjid Raya, setelah kepolisian setempat menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan. Polisi yang mengamankan remaja tersebut kata Rolly, juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga dipersiapakan untuk tawuran.

“Jadi mereka ini belum sempat melakukan tawuran karena berhasil kita cegah untuk selanjutnya kita amankan. Sebelumnya kami menerima laporan warga,” ungkap Iptu Rolly.

Rolly menambahkan pembinaan yang dilakukan merupakan bentuk sanksi kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini lanjutnya, sesuai komitmen Kapolresta Banda Aceh dalam menyelesaikan permasalahan anak yang masuk dalam kategori kenakalan remaja.

“Untuk diketahui kegiatan ini (pembinaan-red), menindaklanjuti perintah Kapolresta Banda Aceh dalam menangani permasalahan anak yang masuk kategori kenakalan remaja. Sebelumnya kegiatan serupa juga dilakukan terhadap 265 anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,”ungkap Rolly.

Dijelaskan pembinaan yang dijalani ketujuh remaja telah dilakukan sejak mereka diamankan Desember lalu. Tak hanya di tempat tinggal masing-masing, pembinaan juga dilakukan di Mapolsek Krueng Raya.

“Jadi sejak ditangkap mereka tidak kita tahan karena umumnya anak dibawah umur. Mereka hanya kita kenakan wajib lapor, guna mencegah mereka melakukan kesalahan serupa. Sebagai wujud pembinaan mereka hanya kita wajibkan salat berjamaah dan mengaji di Masjid dan ini malam terakhir sebelum kami kembalikan pembinaannya ke aparatur desa,” jelas Rolly.

Penyerahan para remaja dinilai sebagai upaya untuk mengajak orang tua maupun aparatur desa untuk mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi kejahatan jalanan. Hal itu kata Rolly karena pembinaan generasi muda juga menjadi tanggung jawab semua pihak tidak hanya kepolisian.

“Ini (pembinaan-red) belum berakhir tapi harus terus dilanjutkan oleh semua pihak termasuk aparatur gampong. Semoga kedepan anak-anak di Banda Aceh tidak ada lagi yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan, “harapnya.

Dari Pantauan, Proses penyerahan ketujuh remaja yang umumnya putus sekolah itu, dihadiri aparatur Gampong salah satu perumahan tempat mereka berasal dan dilakukan usai mereka salat dan mengaji bersama. Remaja yang umumnya berusia 15 hingga 17 tahun tersebut kembali kerumah masing-masing usai menyalami aparatur desa dan orang tua mereka yang juga hadir.[]

Facebook Comments