Banda Aceh – Guna memenuhi ketersediaan dan ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga dan dampak inflasi, Pemerintah Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kabupaten Aceh Besar.
Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) diteken langsung oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2022).
Penandatangan nota kesepahaman bersama antara kedua belah pihak tersebut turut disaksikan oleh sejumlah Asisten, Kepala OPD, Kabag, dan pejabat terkait dari kedua daerah.
Adapun pelaksanaan kerja sama antara kedua belah pihak, meliputi kontribusi komoditi pertanian seperti beras dan komuniti pangan lainnya, yang berlaku dalam jangka waktu dua tahun.
Pj Wali Kota Bakri Siddiq dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk saling menguntungkan dengan cara yang efektif dan efisien, serta bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“MoU ini adalah komitmen dan momen yang tepat untuk saling bekerja sama. Insya Allah MoU ini akan saling menguntungkan para pihak. Kami dari Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan yang terbaik demi suksesnya MoU ini,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama Pj Bupati Aceh Besar atas pelaksanaan MoU tersebut.
“Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini mendapat berkah dan petunjuk dari Allah SWT, dengan harapan ke depan, semua pihak yang terikat akan melaksanakan komitmen dengan baik dan dengan semangat saling berbagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan MoU yang dilakukan hanya memperkuat administrasi, “Akan tetapi langkah-langkah konkretnya sudah dilakukan sejak awal.”
“Seperti panen padi di Aceh Besar, saya sudah delapan kali hadir langsung panen padi bersama masyarakat. Kemudian swasembada pangan kita distribusikan ke Aceh Besar dan Banda Aceh,” ungkapnya.[]