Polsek Banda Raya Launching Nomor Pengaduan Melalui Whatsapp

Banda Aceh – Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim pada acara Jumat Curhat melakukan terobosan baru dengan launching nomor pengaduan masyarakat melalui whatsapp yang bertempat di di Cafe Pas, Jumat (04/11/2022).

Turut berhadir pada acara tersebut, Camat Banda Raya, Kepala Puskesmas, Danramil, Imeum Mukim Lam Ara dan seluruh keuchik dalam wilayah Kecamatan Banda Raya.

Pada kesempatan itu, AKP Abdul Halim mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan ajang silahturrahmi dengan Muspika, imum mukim dan keuchik dikarenakan baru bertugas sebagai Kapolsek Banda Raya.

Adapun launching Pengaduan Whatsapp ini sebagai salah satu cara untuk memberikan layanan pelaporan atau pengaduan masyarakat melalui nomor whatsapp 0853-2000-9794.

“Akan tetapi apabila ada masyarakat yang datang langsung membuat pengaduan ke Polsek maka kepolisian tetap harus menerima,” tutur Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim.

Kemudian, AKP Halim berharap hubungan yang sudah terjalin selama ini dapat dipertahankan dan dalam hal penyelesaian masalah diupayakan diselesaikan melalui perdamaian di tingkat gampong atau kemukiman.

Pada akhir, Camat Banda Raya Drs. Rahmat Kadafi MM memberikan apresiasi kepada kapolsek yang telah launching layanan nomor pengaduan bagi masyarakat, ini adalah inovasi yang terbaru dan bisa menjadi pilot project di Kota Banda Aceh.(TM/Hz)

Facebook Comments