DPMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh kembali menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Grand Arabia selama dua hari dari tanggal 26 s/d 27 Oktober 2022.

Adapun sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan badan koordinasi penanaman modal No 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh Muchlish mengatakan kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dan berbagi gagasan atau ide dari setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PTSP di Kota Banda Aceh.

“Serta dapat menjadi forum jejaring bagi pelaku usaha yang bergerak dalam dunia industri, kemudian kritik dan masukan yang membangun juga dapat disampaikan secara proporsional, untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti secara bijaksana,” tutur Muchlish.

Lebih lanjut, Muchlish berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha dan mempermudah dalam mengurus perizinan serta dapat mendukung terwujudnya iklim investasi yang kondusif di Kota Banda Aceh.

Dalam hal ini, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP yang juga selaku ketua panitia Cut Nur Mustaqimah mengatakan bahwa peserta pada kegiatan sosialisasi ini berjumlah 120 orang yang terbagi kedalam dua angkatan dan semuanya berasal dari perwakilan para pelaku usaha di Kota Banda Aceh.

Kemudian, tujuan diadakan sosialisasi implementasi pengawasan ini guna memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis mikro, cipta kerja dan regulasi terkait penanaman modal dan perizinan.

“Selain itu juga bertujuan mensosialisasikan pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan kompetensi SDM dari pelaku usaha terkait tata cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ujar Kabid Penanaman Modal.

Pada akhir, Cut Nur Mustaqimah berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan investasi dan kemudahan usaha dalam upaya membangun kekuatan perekonomian daerah Kota Banda Aceh.(TM/Hz)

Facebook Comments