Diskominfotik Harapkan Capaian Terbaik untuk Gampong Peunyeurat

Banda Aceh – Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, Gampong Peunyeurat berhasil menyelesaikan tahapan Pengisian Evaluasi dan Apresiasi Desa dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Rabu (26/10/22).

Pengisian Evaluasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik berupa Self Assesment Quesioner (SAQ) ini merupakan tahap akhir dari proses penilaian. Turut mendampingi dalam tahap ini Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Camat Baiturrahman dan Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfotik Banda Aceh.

Sebelumnya, Gampong Peunyerat mampu masuk nominasi 20 Desa Terbaik se Aceh yang terpilih untuk diikutsertakan dalam penilaian oleh Tim Assesor. Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim yang terdiri dari Komisi Informasi Aceh, DPMG Aceh dan Diskominsa Aceh, Gampong Peunyeurat dinyatakan lolos menjadi salah satu dari 5 Gampong terbaik yang direkomendasikan ke tingkat nasional.

Kadiskominfotik Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM melalui Kabid PIP yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat PPID Utama Kota Banda Aceh, Rahadian, ST mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan yang terbaik dalam pendampingan Gampong Peunyeurat diantaranya dengan terus membenahi pelayanan desk layanan informasi gampong melalui PPID Gampong dan Pengelolaan Website dan aplikasi.

“Kita sudah mengupayakan yang terbaik, sosialisasi dan pembekalan terkait pelayanan informasi telah kita berikan kepada Gampong Peunyeurat. Tentunya kita berharap usaha ini mendapatkan hasil yang baik pula dan Gampong Peunyeurat bisa melangkah ke tahap berikutnya,” katanya.

Keuchik Gampong Peunyeurat T. Ismed Fadillah mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan sehingga Keterbukaan Informasi Publik dapat terus dipertahankan di Gampong Peunyeurat.

“Pemerintahan Gampong Peunyeurat berkomitmen penuh untuk tetap menjalankan dan mempertahankan Keterbukaan Informasi Publik. Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa ini adalah sebagai motivasi kami untuk meningkatkan sumber daya manusia, menata kembali administrasi dan pengembangan sarana prasarana layanan informasi,” jelasnya.[]

 

Facebook Comments