Pelaku Ekraf di Banda Aceh Akan Dapatkan Coaching Clinic KUR Syariah Dari Kemenparekraf

Banda Aceh – Pelaku ekonomi kreatif di Kota Banda Aceh akan mendapatkan atensi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia berupa Coaching Clinic KUR Syariah.

“Kami sangat berapresiasi kepada Kemenparekraf yang telah berinisiasi kegiatan tersebut sehingga pelaku ekonomi kreatif punya akses pembiayaan dan pengelolaan KUR,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh Said Fauzan, S.STP, MA, pada pertemuan dengan Kemenparekraf di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (12/10/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jalaluddin, ST, MT, diikuti oleh Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana, Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Irwan, SE, M.Si. Ak, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Banda Aceh Iin Muhaira, SE, MM dan para pegawai Kemenparekraf.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana mengatakan kegiatan coaching clinic KUR syariah tersebut untuk mensosialisasi pelaku usaha di Kota Banda Aceh dan sekitarnya agar dapat mengakses KUR Syariah.

“Kami ingin mengadakan choacing clinic KUR Syariah yang bekerjasama antara Kementerian dengan provinsi maupun Kota Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha di Kota Banda Aceh dan sekitarnya, pelaku usaha tersebut tentunya akan kita ambil dari berbagai binaan baik dari binaan provinsi, kota, dari BSI dan lain-lain. Harapan kami para pelaku usaha ini paling tidak mengenal bagaimana caranya mendapatkan KUR syariah,” kata Hayun.

Kata Hayun, KUR Syariah merupakan salah satu pembiayaan yang murah dan dapat diterima oleh para pelaku usaha.

Oleh karena itu, Hayun meminta Pemerintah Kota Banda Aceh nantinya setelah pelaku usaha ini mengikuti coaching clinic tersebut untuk dapat mendampingi para pelaku usaha dalam menggunakan KUR Syariahnya.(Rid/Hz)

Facebook Comments