Pemko Siapkan Penghargaan Bagi OPD yang Terapkan KTR dengan Baik

Banda Aceh – Sebagaimana visi misi Kota Banda Aceh dalam upaya mewujukan ketentraman dan ketertiban umum, maka Pemerintah Kota Banda Aceh bersama dengan The Union dan Aceh Institute melakukan Penguatan Tim Pengawas Internal Sektor OPD Dalam Implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan Soft Launching Aplikasi KTR Monitor di Wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (15/9/22).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar S.Sos dan dihadiri seluruh OPD di lingkungan Kota Banda Aceh.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lukman. Ia mengatakan bahwa dari survei yang dilakukan sejauh ini masih sangat rendah ketaatan penerapan KTR ini.

“Kondisi kita sekarang masih sangat rendah ketaatan dari pada mereka. Kita tidak melarang mereka merokok tetapi pada tempatnya,” terang Lukman.

Ia juga mengatakan bahwa nantinya akan ada penghargaan yang diberikan kepada dinas yang berhasil menerapkan KTR ini dengan baik.

Sedangkan pada kesempatan yang sama, Bakhtiar menyampaikan sudah ada peraturan yang mengatur tentang KTR ini salah satunya Qanun nomor 4 Tahun 2020.

“Tempat yang tidak dianjurkan merokok diantaranya lokasi kesehatan, pendidikan, kantor dan juga pasar. Dari berbagai kawasan tersebut hari ini khususnya di perkantoran,” kata Bakhtiar.

Ia juga berharap dengan adanya tim pengawan internal dan juga aplikasi KTR Monitor ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga OPD di lingkungan Kota Banda Aceh.(Hz)

Facebook Comments