Pj Wali Kota Sampaikan RKUA PPAS APBK Tahun Anggaran 2023

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq SE,M.Si menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum (RKUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2023 Pada Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (22/8/22).

Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam pasal 310 ayat (1) dan (2) mengamanatkan kepada kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. KUA serta PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

Dalam menyusun R-KUA dan R-PPAS tentunya harus merujuk kepada dokumen rencana kerja pemerintah kota (RKPK) Banda Aceh tahun 2022 dan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) yang sejalan dengan Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kota Banda Aceh tahun 2023-2026.

“Berdasarkan RKPK yang telah ditetapkan tersebut Pemerintah Kota Banda Aceh menyusun Kebijakan Umum APBK Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Kata Bakri, penyusunan KUA merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode satu tahun, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan RPD Kota Banda Aceh tahun 2023-2026.

“Pelaksanaan tahun pertama RPD Kota Banda Aceh adalah Penguatan Penegakan Syariat Islam, Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Kualitas, Fungsionalisasi Infrastruktur,” katanya.

“Kita sama-sama menyadari bahwa kondisi keuangan kita hari ini sedang tidak baik-baik saja, maka dari itu Pemerintah Kota Banda Aceh sangat berhati-hati sekali dalam hal menyusun Kebijakan Umum APBK dan PPAS TA.2023 ini. Kita bersama tentunya mengharapkan, di tahun 2023 nantinya kejadian serupa seperti TA.2020 dan 2021 tidak terulang kembali,” harap Pj wali kota. (Hz)

Facebook Comments