Tiga Gampong Masuk Tahap Verifikasi Proklim dari KLHK RI

Banda Aceh – Tiga gampong dalam tiga kecamatan di Kota Banda Aceh terpilih untuk diverifikasi pada Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Tiga gampong tersebut yaitu Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Gampong Peunyeurat Kecamatan Banda Raya dan Gampong Alue Deah Tengoh di Kecamatan Meuraxa.

Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan di Aula DLHK3 setempat, Selasa (9/8/2022) dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdako Banda Aceh Jalaluddin dan dihadiri langsung oleh Verifikator Cut Salwitri Tray dan tim, Kabid Perlindungan dan Konservasi SDA, DLHK Aceh M. Daud, perwakilan OPD, Camat, Keuchik serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Pj Wali Kota Banda Aceh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdako Banda Aceh Ir. Jalaluddin, S.T, M.T menyampaikan bahwa saat ini Kota Banda Aceh juga sudah mempunyai regulasi hukum terkait lingkungan hidup serta perencanaan aksinya.

Menurutnya, tanpa adanya penilaian, Pemerintah Kota Banda Aceh dan stakeholder berkewajiban untuk menjadikan Kota Banda Aceh menjadi kota yang berkelanjutan, hal ini sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang tertuang pada misi ke enam.

“Harapannya dengan penilaian ini kita juga ingin fasilitasi agar semua gampong dapat menjadi Proklim serta ramah lingkungan, masyarakat sehat sehingga kualitas hidup masyarakat baik dan dengan begitu kualitas pendidikan juga bagus untuk kedepannya,” ungkap Jalal.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Perlindungan dan Konservasi SDA, DLHK Aceh M. Daud, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa tahun 2022 ini sebanyak 14 gampong di enam kabupaten/kota di Aceh akan diverifikasi oleh tim KLHK yang dilakukan secara offline maupun online.

“Alhamdulillah kita DLHK Aceh dan DLHK3 Banda Aceh sudah mempersiapkan semua terkait proklim, seperti sudah melakukan simulasi, dan kegiatan yang sesuai seperti disampaikan di spektrum serta untuk pembuktiannya akan dilakukan verifikasi langsung selama dua hari ini,” kata M. Daud.

Untuk gampong-gampong yang sudah mendapat reward dari KLHK seperti sudah sampai di tahap verifikasi ini juga akan menjadi perhatian DLHK Aceh kedepannya.

“Kami berharap gampong iklim di Kota Banda Aceh kedepannya lebih banyak sehingga menjadi apresiasi KLHK, Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh khususnya,” tutupnya.(Hus/Hz)

Facebook Comments