Disdikbud Banda Aceh Tinjau ODCB Teungku Di Anjong

Banda Aceh – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh meninjau Komplek Makam Teungku Di Anjong yang bertempat di Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja, Selasa (02/08/2022).

Adapun peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari hasil laporan masyarakat atas penemuan makam baru yang masuk sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Kepala Bidang Kebudayaan Husni Alamsyah mengatakan kerja bakti pembersihan komplek makam oleh organisasi masyarakat harus ada koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Karena di lokasi pekuburan tersebut ditemukan beberapa objek diduga cagar budaya,” ujar Kabid Kebudayaan Disdikbud Banda Aceh Husni.

Lanjutnya, hasil pemantauan tim di lokasi, terdapat beberapa ODCB cenderung rusak dan bergeser dari tempatnya semula akibat pembersihan.

Kemudian, Husni menyampaikan segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan cagar budaya, semua pihak harus mengacu pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2022.

“Semua pihak diharapkan agar mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) terhadap perlindungan cagar budaya di wilayah Kota Banda Aceh,” pungkas Husni.(TM/Hz)

Facebook Comments