Seluruh OPD Hadiri Sosialisasi Adipura dari DLHK3

Banda Aceh – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri Sosialisasi Adipura yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh di Aula Lt. IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh pada Kamis (28/7/2022).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, S.E, M.Si disosialisasikan langsung oleh Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Sampah KLHK Kementerian LHK, Aris Sugasri.

Dalam sambutannya, Bakri Siddiq mengajak DLHK3, OPD, dan stakeholder untuk komitmen menjaga kebersihan, keteduhan dan keindahan yang berkelanjutan.

Bakri Siddiq juga menjelaskan bahwa perihal penerapan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah juga masih belum maksimal. Sehingga pengelolaan sampah plastik perlu ditingkatkan dengan peran partisipasi masyarakat.

“Saya minta dukungan dari seluruh OPD, stakeholder, ormas, komunitas, sekolah, pelaku usaha, rumah ibadah dan seluruh masyarakat kota agar turut berpartisipasi dalam mewujudkan Banda Aceh yang bersih, indah dan nyaman,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH menyampaikan bahwa untuk tahun 2021, dari 90.765 timbulan sampah dalam setahun hanya 2,17 persen yang belum terkelola yakni sekitar 1966 ton.

Selebihnya, pengurangan sampah berhasil dilakukan sebanyak 13.863 ton atau 15,35 persen. Kemudian sampah yang berhasil ditangani sebesar 74.863 ton atau sebesar 82,48 persen.

“Artinya, dari 90.765 ton timbulan sampah dalam setahun terkelola hingga 97,83 persen atau sebesar 88.799 ton,” ungkap Hamdani.

Sebagaimana diketahui, KLHK sudah dua tahun tidak mengadakan pemberian penganugerahan piala Adipura menyusul mewabahnya pandemi Covid-19.

Tahun ini, penilaian terhadap kabupaten/kota di bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan tersebut kembali digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jika sebelumnya penilaian Adipura hanya fokus pada kebersihan dan penataan ruang di area perkotaan, tahun ini lebih fokus pada pengelolaan penanganan dan pengurangan sampah yang tertuang dalam kebijakan strategi daerah (Jakstrada).(Hus/Hz)

Facebook Comments